Ia menjelaskan, proyek tersebut memang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan waktu pelaksanaan yang hanya sekitar 36 hari sejak kontrak diteken pada 26 November 2025, hingga kondisi cuaca ekstrem di akhir tahun.
Meski demikian, kedua penyedia jasa tetap menyelesaikan pekerjaan dengan komitmen tinggi, termasuk melakukan perbaikan pada sejumlah titik sebelum dilakukan serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO).
Salah satu paket pekerjaan, yakni ruas Mauponggo–Ngera–Puuwada 1 senilai Rp9,11 miliar, bahkan telah dinyatakan selesai dan menjalani PHO pada 11 Maret 2026, dengan masa pemeliharaan hingga Maret 2027.
“Selama masa pemeliharaan, jika masih ditemukan kekurangan, itu menjadi tanggung jawab kontraktor untuk segera diperbaiki. Jadi kualitas tetap kami jaga,” ujarnya.
Richard juga menegaskan bahwa proyek ini berjalan dengan pengawasan ketat, termasuk pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kupang serta akan menjalani audit lanjutan oleh BPKP setelah Lebaran.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam melakukan pengawasan, namun mengingatkan agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
