“Tadi kita dengar dalam sepuluh tahun terakhir ini relatif belum ada perkembangan berarti, kami tentu akan bersama dengan tim Tidal Bridge dari Belanda, kami akan pastikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan membantu agar bagaimana proyek ini bisa dilaksanakan dan betul-betul bisa digunakan sebagai satu pembangkit listrik di Flores yang saat ini ketika masuk kondisi puncak itu sudah pada kondisi yang relatif kritis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi NTT, Rosye Hedwine menjelaskan bahwa proyek PLTAL ini telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), namun untuk dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), masih terdapat sejumlah catatan administratif yang perlu diselesaikan, seperti :
1.Dok. Fs ;
2.Managemen Resiko ;
3.Master Plan ;
4.Dok. Lingkungan ;
5.Dok. Kesesuaian dengan RTRW Provinsi maupun Kabupaten Flotim.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
