Sedangkan untuk Tahap VI yang mencakup 109 unit rumah, proses pembangunan ditargetkan selesai dalam bulan Mei 2026. Setelah itu, Pemerintah Daerah bersama FKPTT akan melakukan pemeriksaan awal sebelum diajukan kembali ke Inspektorat Jenderal PU.
“Kalau Tahap V sebenarnya sudah selesai dan tinggal menunggu pemeriksaan. Sementara Tahap VI masih ada beberapa perbaikan ringan yang sedang dirampungkan,” jelasnya.
Selain penyelesaian rumah, BPBPK NTT juga menyiapkan perbaikan infrastruktur jalan di kawasan perumahan. Pekerjaan jalan akan dimulai pada Juni hingga Juli 2026 setelah seluruh mobilisasi material dan alat berat selesai dilakukan.
Menurut Didik, perbaikan jalan akan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, Brantas Abipraya KSO DAKA, melalui pekerjaan patching, overlay, hingga pengaspalan ulang pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan.
“Harapannya mulai Juni sampai Juli nanti kondisi jalan di kawasan perumahan ini sudah semakin baik dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Acara serah terima kunci dan penghunian bagi warga Pejuang Timor-Timur dihadiri Sekda Kabupaten Kupang, ketua FKPTT , unsur Forkompinda Kabupaten Kupang, TNI /Polri dan masyarakat penerima manfaat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












