Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM, Hendra Saragih, menyoroti sejumlah tantangan besar yang dihadapi TKBM, terutama terkait eksistensi tenaga kerja di tengah perkembangan teknologi di pelabuhan.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama.
“Tenaga kerja bongkar muat harus memiliki sertifikasi dan keterampilan yang memadai. Jika tidak di-upgrade, akan sulit bertahan di tengah perkembangan teknologi di pelabuhan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan antara ketersediaan tenaga kerja dan kebutuhan aktivitas di pelabuhan.
“Ini harus dipersiapkan dengan baik agar tidak menjadi persoalan ke depan bagi para anggota TKBM,” tambahnya.
Selain itu, Hendra menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan koperasi, termasuk pengaturan usia kerja maksimal 55 tahun serta penyediaan alternatif usaha bagi anggota yang tidak lagi aktif.
“Koperasi harus mampu menjamin keberlanjutan ekonomi anggotanya,” tegasnya.
Ia juga mendorong koperasi TKBM di wilayah timur untuk bergabung dengan Induk Koperasi (INKOP) sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan dan penyelesaian persoalan di lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












