“Awal perencanaan tahun 2024, Undana Kupang kembali mereview sejumlah aset yang suda ada agar ditata untuk dimanfaatkan. Dari hasil pemetaan tersebut, Rektor Undana Kupang memutuskan agar dua gedung yang ada dilingkungan kampus Undana Kupang dibenahi untuk dimanfaatkan. Satu unit dijadikan Klinik Pratama dan satu unit lainnya dijadikan Student Center” tambahnya.
Ia mengatakan, Klinik Pratama Pratama di kawasan Kampus Undana Kupang secara prinsip memiliki tiga fungsi yakni, pertama melayani kesehatan bagi civitas akademika Undana Kupang dan juga untuk masyarakat umum.
Fungsi kedua, Klinik Pratama Undana Kupang juga dapat dijadikan sebagai wadah pembelajaran bagi mahasiswa/mahasiswi atau Dosen Undana Kupang yang sifatnya pembelajaran diluar kelas.
Fungsi ke-tiga, Undana dalam Proses Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTNBH pendapatan non akademik menjadi satu indikator atau syarat perlu.
Diharapkan dengan adanya klinik Pratama ini Undana dapat peningkatan pendapatan non akademik yang berasal dari operasional teknik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
