tv-beritakota.com , Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat dampak ekonomi dari seluruh kegiatan pengawasan obat dan makanan sepanjang 2025 mencapai sedikitnya Rp50,8 triliun.
Nilai tersebut berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa pengawasan, serta nilai keekonomian hasil pengawasan, penindakan, dan patroli siber.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers bertajuk “Jejak 2025, Arah 2026: Cerita Pengawasan dan Misi Perlindungan” di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan, pengawasan obat dan makanan dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.
Dari sisi pengawasan pre-market, sepanjang 2025 BPOM menerbitkan 6.653 sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) untuk sarana produksi obat dan makanan.
Selain itu, BPOM mengeluarkan 201.687 nomor izin edar (NIE), dengan mayoritas produk berasal dari sektor kosmetik.
BPOM juga mencatat terobosan penting berupa penerbitan 33 izin edar obat generik pertama dan 50 izin edar obat inovatif, terutama untuk terapi berbagai jenis kanker.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
