“Penataan taman ini sangat bagus untuk kenyamanan masyarakat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk memastikan kelancaran program ini, karena statusnya perlu diperjelas. Kami sangat mendukung inisiatif Pegadaian untuk melakukan renovasi dan akan mengusahakan agar proses ini berjalan sesuai aturan,” kata Wakil Wali Kota Kupang.
Dengan kolaborasi yang terus terjalin antara Pemerintah Kota Kupang dan PT. Pegadaian, diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi UMKM, masyarakat, serta perkembangan ekonomi di Kota Kupang.(*/red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
