Andhik menjelaskan, sebagai pengelola pelabuhan yang telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional, Pelindo memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh aktivitas kepelabuhanan berlangsung aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pelabuhan tidak hanya berfungsi sebagai pintu gerbang logistik dan perdagangan, tetapi juga menjadi urat nadi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Keamanan pelabuhan merupakan faktor penting dalam menjaga kelancaran distribusi barang, konektivitas antarwilayah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Tentang PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan. Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia dan memiliki peran strategis dalam menjamin kelancaran transportasi laut nasional.
Sebagai penyedia layanan kepelabuhanan, Pelindo terus mendukung kelancaran arus logistik, meningkatkan konektivitas antardaerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah melalui pelayanan pelabuhan yang aman, efisien, dan berdaya saing.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
