tv-beritakota.com, Kupang,– Dalam upaya mewujudkan ekosistem logistik yang lebih efisien dan terpadu, Pelindo Terminal Petikemas Kupang (TPK Kupang) telah sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peralihan sistem penerbitan nota layanan jasa barang petikemas pada tanggal 17 September 2026.
Sosialisasi ini menginformasikan kebijakan terbaru di mana sistem penerbitan nota layanan jasa barang petikemas, yang sebelumnya diterbitkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, kini beralih dan diterbitkan secara langsung oleh induk perusahaan, yakni PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Kebijakan ini merupakan manifestasi dari komitmen transformasi berkelanjutan serta penyelarasan proses bisnis di seluruh lingkungan Pelindo Group.
Peralihan nota ini menjadi bagian integral dari penataan peta peran (role structuring) antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan entitas anak usahanya.
Terdapat empat sasaran utama dari peralihan sistem ini, yaitu simplifikasi proses, standarisasi operasional, integrasi layanan dalam satu pintu, dan bermuara pada peningkatan pengalaman pelanggan (customer experience).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














