Sementara itu, Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan bahwa KUR bukan sekadar program kredit, tetapi instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Ia menyoroti masih kuatnya ketimpangan distribusi ekonomi di Indonesia.
“Dalam politik kita setara, tapi dalam ekonomi, kekuatan masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu. KUR ini adalah salah satu cara mendistribusikan kesempatan ekonomi,” tegas gubernur.
Menurutnya, penguatan ekonomi kerakyatan menjadi kunci untuk mewujudkan sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Maman juga memberikan peringatan tegas kepada para penerima KUR agar tidak menyalahgunakan pinjaman.
Ia menekankan bahwa bunga KUR yang hanya sekitar 6 persen merupakan fasilitas negara yang harus dimanfaatkan untuk produktivitas usaha, bukan konsumsi.
“KUR ini kesempatan. Jangan dipakai untuk hal-hal konsumtif. Kalau gagal bayar, langsung masuk daftar hitam,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan pentingnya ketahanan mental penerima KUR, terutama dari tekanan kebutuhan keluarga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












