Aspek tata kelola juga menjadi perhatian serius. Gubernur menekankan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Penerapan prinsip tersebut harus menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pengelolaan bank berjalan secara profesional.
Di tengah perkembangan layanan digital, penguatan keamanan siber turut menjadi instruksi penting. Direksi diminta meningkatkan perlindungan sistem digital untuk mengantisipasi ancaman kejahatan siber sekaligus mempersempit peluang terjadinya kecurangan internal atau fraud.
Gubernur juga mendorong integrasi layanan perbankan dengan program digitalisasi pemerintahan daerah. Upaya tersebut perlu dibangun melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, OJK, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), serta kalangan pengamat ekonomi.
Bank NTT Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Gubernur berharap, dengan susunan pengurus yang telah lengkap, Bank NTT mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas pembiayaan sektor produktif, serta memperkuat kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
