Flori Rita Wuisan Dilantik Jadi Komisaris Independen Bank NTT, Gubernur Tekankan Pembenahan dan Penguatan Kredit Produktif

Flori Rita Wuisan resmi dilantik sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) untuk periode 2026–2031, Senin (26/10/2026).

Aspek tata kelola juga menjadi perhatian serius. Gubernur menekankan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. Penerapan prinsip tersebut harus menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pengelolaan bank berjalan secara profesional.

Di tengah perkembangan layanan digital, penguatan keamanan siber turut menjadi instruksi penting. Direksi diminta meningkatkan perlindungan sistem digital untuk mengantisipasi ancaman kejahatan siber sekaligus mempersempit peluang terjadinya kecurangan internal atau fraud.

Gubernur juga mendorong integrasi layanan perbankan dengan program digitalisasi pemerintahan daerah. Upaya tersebut perlu dibangun melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, OJK, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), serta kalangan pengamat ekonomi.

 

Bank NTT Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Gubernur berharap, dengan susunan pengurus yang telah lengkap, Bank NTT mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas pembiayaan sektor produktif, serta memperkuat kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Exit mobile version