tv-beritakota.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT telah menetapkan dua calon Direktur Utama yakni, Yohanis Landu Praing dan Charlie Paulus untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper tes) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan ini diambil setelah proses seleksi oleh Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).
“Untuk Direktur utama ada dua nama yang kami sepakati tadi dalam RUPS untuk diajukan ke OJK yakni pak Yohanis Landu Praing, dan Charlie Paulus.” ungkap Gubernur Melki Laka Lena dalam Konferensi Pers Di Kantor Gubernur NTT, Kamis ( 14/5/2025 )
Gubernur Melki mengatakan terdapat 13 pelamar untuk posisi direksi, termasuk empat calon Direktur Utama, dua calon Komisaris Utama, dan sembilan calon Komisaris Independen, sehingga total pelamar mencapai 27 orang.
Berikut hasil assesment calon Dewan Komisaris, Komisaris Independen, Direktur Utama dan Direksi:
A. Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama : Doni H Heta Hubun
2. Komisaris Independen: Frans Gana, Eko Sitiabudi, Yosef jiwadeol dan satu jabatan Diisi Oleh Bank Jatim
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
