“KUR ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada masyarakat dengan bunga yang sangat rendah. Jangan digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Gunakan untuk mengembangkan usaha agar bisa naik kelas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku UMKM agar menjaga komitmen dalam mengembalikan pinjaman tepat waktu. Menurutnya, kredit macet dapat berdampak pada akses pembiayaan di masa mendatang.
Sementara itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menilai kembalinya Bank NTT sebagai penyalur KUR merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Nusa Tenggara Timur.
Ia menegaskan bahwa KUR bukan sekadar program kredit, melainkan instrumen pembangunan ekonomi yang mampu memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat.
“Kita ingin semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses permodalan. KUR menjadi salah satu instrumen untuk mendistribusikan kesempatan ekonomi secara lebih merata,” kata Melki.
Menurutnya, pemerataan akses pembiayaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat daya saing pelaku usaha lokal. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT terus mendorong agar sektor UMKM menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












