IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Soroti Pendidikan di NTT, Ombudsman Beberkan Praktik Pungutan hingga Dugaan Manipulasi SPMB

Avatar photo
IMG 20260521 WA0013

tv-beritakota.com, KUPANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberi perhatian serius terhadap tata kelola sektor pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Melalui Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK melakukan koordinasi langsung dengan Perwakilan Ombudsman RI NTT guna memetakan berbagai persoalan pelayanan publik di bidang pendidikan yang selama ini terus berulang.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kunjungan yang berlangsung pada Senin (18/5) itu dipimpin Kasatgas Pencegahan KPK RI, Roady Robby bersama tim analis pemberantasan tindak pidana korupsi KPK.

Rombongan diterima langsung oleh Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu beserta jajaran asisten Ombudsman.

Dalam pertemuan tersebut, KPK menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi dan maladministrasi, terutama saat proses penerimaan peserta didik baru berlangsung di sekolah-sekolah favorit.

Baca Juga :  Ombudsman NTT Dukung Satgas Saber Pungli Lakukan OTT